Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Non Multa, sed Multum”
(Bukan banyaknya, tapi kualitasnya)
Tak Putus Dirundung Malang
Kita ini sebagai sebuah bangsa besar, namun secara kualitas, keberadaan kita dalam proses edukasi masih selalu diwarnai oleh bebagai sikap kecurangan / indisipliner yang cenderung mengabaikan prinsip-prinsip dasar dalam menegakan kualitas serta keutuhan proses beredukasi.
Bahkan untuk meraih gelar kesarjanaan dalam berbagai strata pun kita masih terseok-seok dan tertatih-tatih untuk menjaga keutuhan serta kemurnian proses pendidikan itu.
Tidak sedikit, bahkan ada yang dengan terang-terangan berani mencaplok atau mencuri karya orang lain dan dijadikannya sebagai karyanya sendiri. Itulah yang dunia sebut sebagai tindakan memplagiat (plagiator).
Tindakan indisipliner dalam konteks kecurangan akademis ini, bahkan belum lama ini telah mencoreng nama besar sebuah kampus negeri paling bergengsi serta ternama di negeri antah berantah ini dengan tindakan berani memanipulasi proses penggelaran doktor untuk seorang pejabat negara.
Dari Surat Pembaca Kompas
Tulisan ini saya turunkan sebagai reaksi kekecewaan saya dalam menanggapi sebuah surat pembaca oleh Siti Ruyani Novrianti, Kp Cimenteng Girang, Cianjur, Jabar, Kompas, Rabu, (18/12/2024), berjudul “Maraknya Joki Tugas Kuliah.”
“Fenomena joki tugas di kalangan mahasiswa kerap kali terjadi, bahkan jadi hal lumrah yang biasa dilakukan. Bagi orang yang memiliki tugas kuliah, mungkin hal ini cara praktis dan cepat. Bagi orang yang menerima jasa joki, juga menguntungkan,” demikian paragraf awal tulisan beliau.
Beliau berpendapat, bahwa cara-cara ini, lambat laun akan melunturkan dan merusak nilai intelektualitas mahasiswa atau akademisi. Bukankah mereka adalah pribadi yang seharusnya memberikan contoh dalam konteks kejujuran?
Bagi beliau, bahwa fenomena ini menguntungkan kedua belah pihak, namun di mata etika dan hukum fenomena ini jelas sebagai sebuah pelanggaran berat.
UU Nomor 20 Tahun 2003
Bahkan menurut beliau hal ini sudah dilarang oleh undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tergolong sebagai plagiarisme.
Hal ini mendeskripsikan, bahwa inilah mentalitas yang terjadi di kalangan mahasiswa. Mereka ingin cepat, praktis tidak mau capek, tapi ingin mendapat nilai bagus.
Bahkan beliau berani mensinyalir, bahwa karakter busuk ini kelak akan terbawa di saat sebagai pemimpin.
Melihat serta mencermati fenomena ini, selayaknya kita sebagai sesama anak bangsa besar ini, agar perlu segera bersikap demi melestarikan budaya menjaga mutu pendidikan di negeri ini.
Sekali lagi, hendaklah kita tidak memandangnya dengan sebelah mata fenomena kecurangan ini.
Kejujuran, bukankah sebagai anak tangga utama dan pertama dalan meraih kualitas edukasi?
“Jika bukan kita, maka siapa lagi. Jika bukan sekarang, maka kapan lagi?”
Kediri, 20 Desember 2024

