Bagian 126
Istilah “Kardinal” dalam konteks Gereja Katolik merujuk kepada seorang pemimpin gerejawi senior, biasanya Uskup yang telah diangkat menjadi anggota Kolese Kardinal. Posisi ini sangat penting dalam hierarki Gereja dan memainkan peran penting dalam tata kelola Gereja, terutama dalam pemilihan Paus baru dan dalam memberikan nasihat kepada Paus tentang berbagai hal.
Katekismus Gereja Katolik (KGK) memberikan wawasan tentang struktur dan fungsi Gereja, termasuk peran Uskup dan hierarki. Meskipun tidak memiliki bagian khusus mengenai Kardinal, katekismus ini membahas sakramen Tahbisan Kudus dan struktur hierarki Gereja, yang mencakup Kardinal sebagai bagian dari tatanan keuskupan.
Dalam KGK, peran para Uskup disoroti dalam konteks tanggung jawab pastoral mereka dan partisipasi mereka dalam tata kelola Gereja. Misalnya, paragraf 1554 menyatakan: “Para Uskup, sebagai penerus para Rasul, adalah gembala-gembala utama Gereja, dan mereka memiliki tugas untuk mengajar, menguduskan, dan mengatur umat beriman.” Hal ini menggarisbawahi peran para Uskup dalam hirarki Gereja, yang mencakup para Kardinal yang sering kali merupakan Uskup di keuskupan-keuskupan penting atau yang memegang posisi penting di Vatikan.
Lebih lanjut, Kolese Kardinal secara khusus disebutkan dalam konteks kepausan dan pemilihan Paus. Menurut paragraf 882, “Paus, Uskup Roma dan pengganti Petrus, adalah kepala dari Kolese para Uskup, Wakil Kristus, dan Gembala Gereja universal di bumi.” Para Kardinal, sebagai anggota dari kolegium ini, memiliki tanggung jawab unik untuk memilih Paus, ketika kepausan kosong.
Singkatnya, meskipun Katekismus tidak secara eksplisit mendefinisikan peran para Kardinal, Katekismus memberikan kerangka kerja untuk memahami pentingnya mereka dalam hirarki Gereja, terutama dalam kaitannya dengan para Uskup dan tata kelola Gereja. Untuk eksplorasi yang lebih dalam tentang peran dan tanggung jawab yang terkait dengan Kolese para Kardinal, seseorang dapat melihat dokumen-dokumen Gereja lainnya atau Kitab Hukum Kanonik, yang menguraikan fungsi-fungsi dan tugas-tugas khusus para Kardinal dalam Gereja.
Referensi:
Katekismus Gereja Katolik, paragraf 1554, 882.
…
Rm. Petrus Santoso SCJ

