Bagian 124
Istilah “ex cathedra” merujuk pada sebuah cara pengajaran khusus yang dilakukan oleh Paus, ketika ia berbicara dalam kapasitas resminya sebagai Uskup Roma dan sebagai guru tertinggi Gereja universal. Konsep ini terkait erat dengan doktrin infalibilitas kepausan, yang secara resmi didefinisikan dalam Konsili Vatikan I (1869-1870).
Dalam Katekismus Gereja Katolik, gagasan infalibilitas dibahas, terutama dalam kaitannya dengan Magisterium, atau otoritas pengajaran Gereja. Katekismus menjelaskan, bahwa Gereja, melalui Magisterium, diberkahi dengan otoritas untuk secara definitif menyatakan kebenaran-kebenaran iman dan moral. Otoritas ini berakar pada keyakinan, bahwa Roh Kudus membimbing Gereja dalam pengajarannya.
Bagian-bagian yang relevan dari Katekismus meliputi:
- Paragraf 891: “Magisterium Gereja tidak lebih tinggi daripada Firman Allah, tapi merupakan pelayannya. Ia mengajarkan yang telah diserahkan kepadanya. Dalam melayani Firman Allah, ia mengajarkan, bahwa iman yang disampaikannya harus diterima sebagai kebenaran.”
- Paragraf 890: “Misi Magisterium adalah untuk menjaga umat Allah dari penyimpangan dan pembelotan dan untuk menjamin mereka kemungkinan objektif untuk mengakui iman yang benar tanpa kesalahan.”
- Paragraf 2035: “Magisterium Gereja menjalankan otoritas yang dipegangnya dari Kristus secara penuh, ketika ia mendefinisikan dogma-dogma, yaitu mengusulkan, dalam bentuk yang mewajibkan umat beriman, doktrin-doktrin yang terkandung dalam Wahyu Ilahi atau, dengan cara yang berkaitan erat dengan doktrin-doktrin itu, kebenaran-kebenaran yang memiliki kaitan dengan doktrin-doktrin itu.”
Istilah “ex cathedra” secara khusus berlaku untuk ajaran-ajaran yang diproklamasikan oleh Paus secara formal dan otoritatif, dengan maksud untuk mendefinisikan sebuah doktrin mengenai iman atau moral yang harus dipegang oleh semua umat beriman. Infalibilitas ini bukan atribut pribadi Paus, melainkan merupakan perlindungan yang diberikan oleh Roh Kudus kepada otoritas pengajaran Gereja.
Secara ringkas, “ex cathedra” merujuk kepada pelaksanaan otoritas mengajar Paus, ketika ia mendefinisikan sebuah doktrin yang harus dipegang oleh seluruh umat Katolik, di bawah bimbingan Roh Kudus, untuk memastikan, bahwa ajaran-ajaran tersebut bebas dari kesalahan dalam hal iman dan moral. Katekismus menyediakan kerangka kerja untuk memahami konsep ini dalam konteks yang lebih luas dari otoritas pengajaran Gereja.
Untuk bacaan lebih lanjut, silakan merujuk pada Katekismus Gereja Katolik, paragraf 890-891 dan 2035.
…
Rm. Petrus Santoso SCJ

