Bagian 123
Infalibilitas adalah sebuah konsep yang signifikan dalam teologi Katolik, khususnya mengenai otoritas Gereja dalam hal iman dan moral. Katekismus Gereja Katolik (KGK) memberikan penjelasan yang rinci tentang doktrin ini, dengan menekankan dasar-dasarnya pada wahyu Ilahi dan otoritas pengajaran Gereja.
Konsep infalibilitas terutama dikaitkan dengan Paus dan Magisterium Gereja. Menurut Katekismus, infalibilitas mengacu pada ketidakmampuan Gereja untuk berbuat salah dalam ajaran definitifnya tentang iman dan moral, yang didasarkan pada janji Kristus untuk membimbing Gereja-Nya melalui Roh Kudus. Hal ini diartikulasikan dalam KGK 891, yang menyatakan, bahwa Magisterium adalah “pelayan Firman Allah” dan memiliki otoritas untuk menafsirkan Firman Allah secara otentik.
Infalibilitas itu bukan atribut dari Paus atau Uskup secara individu, melainkan berkaitan dengan Gereja secara keseluruhan, ketika Gereja mengajar secara definitif. Katekismus menjelaskan, bahwa ada kondisi-kondisi spesifik di mana infalibilitas diterapkan. Sebagai contoh, KGK 891 mencatat, bahwa infalibilitas Gereja dilaksanakan dalam dua cara utama: melalui definisi-definisi khidmat dari Paus, ketika ia berbicara secara ex cathedra (dari kursi Santo Petrus) dan melalui para uskup yang bersekutu dengannya dalam sebuah konsili ekumenis.
Selain itu, Katekismus menjelaskan, bahwa infalibilitas itu bukan jaminan mutlak terhadap semua kesalahan dalam sejarah Gereja, melainkan secara khusus terkait dengan ajaran-ajaran yang dianggap penting untuk keselamatan. KGK 891 menekankan, bahwa infalibilitas ini mencakup doktrin-doktrin yang “harus dipercayai dengan teguh oleh semua umat beriman.”
Katekismus ini juga membahas hubungan antara umat beriman dan Magisterium dalam hal infalibilitas. Katekismus ini menegaskan, bahwa umat beriman memiliki sebuah kewajiban untuk mematuhi ajaran-ajaran ini, karena mereka dipercayai dibimbing oleh Roh Kudus. Hubungan ini menggarisbawahi aspek komunal dari iman, di mana Gereja, sebagai Tubuh Kristus, secara kolektif berpartisipasi dalam penerimaan dan pemahaman akan kebenaran Ilahi.
Singkatnya, infalibilitas dalam Gereja Katolik adalah sebuah doktrin yang memastikan, bahwa umat beriman dapat mempercayai ajaran Gereja mengenai iman dan moral, karena ajaran ini dilindungi dari kesalahan oleh Roh Kudus. Doktrin ini diartikulasikan dalam beberapa paragraf dalam Katekismus, khususnya KGK 891, yang menguraikan sifat, ruang lingkup, dan implikasi dari infalibilitas dalam otoritas pengajaran Gereja.
Untuk referensi lebih lanjut tentang topik ini, silakan merujuk pada Katekismus Gereja Katolik, paragraf 890-892.
…
Rm. Petrus Santoso SCJ

