Bagian 114
| Red-Joss.com | Katekismus Gereja Katolik membahas konsep pembunuhan dalam konteks Perintah Kelima, “Jangan membunuh.” Perintah ini pada dasarnya berkaitan dengan kesucian hidup manusia dan implikasi moral dari menghilangkan nyawa secara tidak adil.
Katekismus menyatakan, bahwa “pembunuhan sangat bertentangan dengan martabat manusia dan kekudusan Sang Pencipta” (KGK 2258). Hal ini menggarisbawahi nilai yang melekat pada kehidupan manusia, yang diciptakan menurut gambar Allah. Tindakan pembunuhan tidak hanya melanggar hak-hak individu yang nyawanya diambil, tapi, juga mengganggu tatanan yang telah ditetapkan oleh Allah dalam penciptaan.
Lebih lanjut, Katekismus membedakan antara tindakan membunuh dan konsep pembunuhan. Sementara negara memiliki otoritas untuk mengambil nyawa dalam keadaan tertentu (seperti dalam kasus hukuman mati atau perang yang adil), pembunuhan didefinisikan sebagai pembunuhan yang tidak sah dan disengaja terhadap orang yang tidak bersalah. Sebagaimana dinyatakan dalam Katekismus, “Pembunuhan yang disengaja dan langsung terhadap manusia yang tidak bersalah tidak dapat diterima secara moral” (KGK 2268). Hal ini menyoroti kemutlakan moral dari perintah untuk tidak membunuh, yang tidak mengizinkan adanya pengecualian dalam kasus kehidupan yang tidak bersalah.
Katekismus juga membahas implikasi-implikasi yang lebih luas dari pembunuhan, termasuk watak internal hati yang dapat mengarah pada tindakan-tindakan seperti itu. Katekismus ini menekankan, bahwa kebencian dan kemarahan dapat menjadi pendahulu dari pembunuhan, yang mencerminkan ajaran Yesus dalam Khotbah di Bukit, di mana Ia menyamakan kemarahan dengan tindakan pembunuhan dalam hal kesalahan moral (KGK 2262).
Singkatnya, Katekismus Gereja Katolik memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pembunuhan sebagai kejahatan moral yang serius melanggar kesucian hidup, dan berakar pada martabat manusia. Katekismus ini menekankan keseriusan perintah untuk tidak membunuh dan implikasi moral dari menyimpan kebencian dan kemarahan. Untuk referensi lebih lanjut, lihat paragraf 2258, 2260, 2262, dan 2268 dari Katekismus.
…
Rm. Petrus Santoso SCJ

