Bagian 73.
| Red-Joss.com | Krisma adalah salah satu Sakramen Inisiasi dalam Gereja Katolik, bersama dengan Pembaptisan dan Ekaristi. Ini adalah sakramen yang melengkapi rahmat Pembaptisan dengan pencurahan khusus Roh Kudus, yang memeteraikan orang yang dibaptis dengan tanda Roh Kudus yang tak terhapuskan. Melalui Krisma, orang yang dibaptis semakin terikat secara sempurna dengan Gereja dan diperkaya dengan kekuatan khusus dari Roh Kudus untuk menyebarkan dan mempertahankan iman melalui perkataan dan perbuatan sebagai saksi-saksi Kristus yang sejati.
Penguatan berakar pada Perjanjian Baru, khususnya dalam Kisah Para Rasul, di mana para Rasul menumpangkan tangan ke atas orang-orang percaya yang telah dibaptis untuk mencurahkan Roh Kudus kepada mereka. Penumpangan tangan ini adalah tanda pencurahan Roh Kudus yang khusus dalam Krisma.
Katekismus Gereja Katolik menjelaskan Krisma secara terperinci dalam paragraf 1285-1321. Bahwa Krisma adalah sakramen yang memberikan kekuatan kepada orang yang telah dibaptis untuk mengakui iman dengan berani dan jadi saksi Kristus yang sejati di dunia. Krisma diterima hanya sekali, karena Krisma membubuhkan tanda rohani pada jiwa yang tidak akan pernah terhapus, menandakan ikatan permanen dengan Kristus dan Gereja.
Krisma biasanya diberikan oleh seorang Uskup, meskipun dalam beberapa kasus, seorang Imam dapat didelegasikan untuk memberikan sakramen ini. Ritus Krisma yang esensial terdiri dari pengurapan Krisma di dahi, yang disertai dengan kata-kata: “Dimeteraikan dengan Karunia Roh Kudus.” Pengurapan ini melambangkan meterai Roh Kudus dan anugerah khusus yang diberikan dalam Krisma.
Melalui Krisma, orang yang dibaptis dikuatkan untuk menghidupi iman mereka dengan berani, untuk jadi saksi Kristus di dalam dunia, dan untuk jadi anggota Gereja yang aktif, berpartisipasi penuh dalam misinya untuk menyebarkan Injil dan membangun Kerajaan Allah.
Rm. Petrus Santoso SCJ

