Bagian 72
| Red-Joss.com | Sakramen Pengakuan Dosa, juga dikenal sebagai Sakramen Tobat atau Rekonsiliasi, adalah salah satu dari tujuh sakramen Gereja Katolik. Sakramen ini adalah sakramen penyembuhan dan pengampunan yang melaluinya umat Katolik menerima belas kasihan Tuhan dan rekonsiliasi atas dosa-dosa yang dilakukan setelah pembaptisan.
Katekismus Gereja Katolik membahas Sakramen Pengakuan Dosa dalam paragraf 1422-1498. Secara ringkas, sakramen ini melibatkan pengakuan dosa kepada seorang Imam yang bertindak secara Persona Christi (dalam pribadi Kristus) untuk membebaskan orang yang bertobat dari dosa-dosa mereka (KGK 1449). Melalui sakramen, umat Katolik didamaikan dengan Allah dan Gereja, dan hubungan mereka dengan keduanya dipulihkan (KGK 1468).
Pengakuan dosa membutuhkan penyesalan, pengakuan, dan kepuasan (KGK 1450). Penyesalan melibatkan kesedihan yang sungguh-sungguh atas dosa-dosa seseorang dan tekad yang teguh untuk menghindari dosa di masa depan. Pengakuan dosa membutuhkan pengungkapan yang jujur dan lengkap atas dosa-dosa seseorang kepada Imam. Kepuasan melibatkan penebusan dosa, yang diberikan oleh Imam kepada orang yang mengaku sebagai cara untuk menebus dosa dan bertumbuh dalam disiplin rohani (KGK 1459).
Sakramen Pengakuan Dosa adalah sebuah hadiah dari Kristus kepada Gereja, yang dilembagakan oleh-Nya untuk melanjutkan karya pengampunan dan rekonsiliasi-Nya (KGK 1440). Sakramen ini adalah sakramen penyembuhan yang membawa kesembuhan rohani, kedamaian, dan rahmat bagi jiwa (KGK 1468). Pengakuan dosa juga membantu umat Katolik bertumbuh dalam pengenalan diri, kerendahan hati, dan pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan mereka (KGK 1458).
Secara keseluruhan, Sakramen Pengakuan Dosa adalah bagian penting dari kehidupan spiritual Katolik, yang menawarkan jalan menuju penyembuhan, pengampunan, dan hubungan yang diperbarui dengan Tuhan. Sakramen ini adalah sakramen belas kasih dan cinta, yang melaluinya umat Katolik mengalami rahmat pengampunan Allah yang mendalam.
Rm. Petrus Santoso SCJ

