| Red-Joss.com | Menyebarkan berita kebohongan atau hoaks itu dapat dianggap sebagai kejahatan serius. Sehingga dapat dipenjara dan didenda.
Paus Fransiscus mengatakan kebohongan adalah kejahatan serius yang berasal dari iblis.
Pernyataan itu ingin menjelaskan betapa buruknya efek dari kebohongan atau dusta itu.
Bahkan ada pepatah yang mengatakan: “Kebohongan hanya dapat ditutupi dengan kebohongan yang lain.”
Efek kebohongan bersifat sangat menghancurkan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Sekali manusia berbohong dia akan mudah terbit liurnya untuk melakukan kebohongan-kebohongan selanjutnya. Untuk menutupi kebohongannya itu dengan kebohongan berikutnya. Maka yang hancur adalah martabatnya sebagai manusia.
Seseorang dapat dikatakan berbohong, bila memenuhi beberapa faktor berikut:
(1) Tentang hal yang tak benar;
(2) Ada niat menyesatkan;
(3) Berusaha menyesatkan;
(4) Pihak lain jadi tersesat.
Kebohongan itu bisa dilakukan siapa saja, dalam semua aspek kehidupan kita termasuk keluarga, terutama dalam relasi antara suami dan isteri.
Tidak dapat dibayangkan, jika relasi suami – istri diwarnai oleh kebohongan. Niscaya tidak ada damai yang benar. Hidup di atas bara.
Sesungguhnya, kita dipilih dan diutus Yesus untuk menjadi rasul, pembawa berita sukacita, berita yang benar, melalui kata dan perbuatan kita.
Musuh utama kita, yakni kebohongan, bersembunyi dalam hati, dalam pikiran yang tidak lurus, dalam kelihaian kita membuat dalih pembenaran diri.
Salam sehat dan tetap semangat berbagi cahaya.
…
Jlitheng

