Keadilan Allah dalam Belas Kasih

“Tetapi Engkau, Penguasa yang kuat, mengadili dengan belas kasihan, dan dengan sangat hati-hati memperlakukan kami. Sebab kalau mau Engkau berkuasa untuk bertindak” (Keb 12: 18).

Apa itu keadilan? Misalnya, ketika kita memiliki lima Apel, lalu membaginya dengan memberi A tiga apel dan B dua apel, apakah itu sudah adil? Kita dapat dikatakan adil apabila memberikan kepada A dan B berdasarkan hak mereka. Sebab, menurut Thomas Aquinas, keadilan adalah kebajikan kardinal yang diwujudkan melalui kehendak yang tetap dan teguh untuk memberikan kepada setiap orang yang jadi haknya.

Dengan demikian, keadilan Allah tidak dipahami sebagai kesamaan pembagian semata. Sebaliknya, sebagaimana diungkapkan dalam Kitab Kebijaksanaan, keadilan Allah justru tampak dalam belas kasih-Nya. Ketika manusia berdosa, Allah memberikan kesempatan untuk bertobat (bdk. Injil hari ini). Mereka yang bertobat akan diselamatkan dan tidak dihukum, sedangkan mereka yang tidak bertobat telah berada dalam hukuman (bdk. Yeh 18: 22-27).

Jadi, Allah adil bagi semua orang. Persoalannya adalah, apakah kita mau menerima keadilan Allah dengan bertobat dan hidup benar. Jika kita mau, kita akan diselamatkan; jika menolak, kita akan binasa dalam hukuman yang menyala.

Rm. Eusebius, CSE

Minggu, 19 Juli 2026
Keb 12: 13.16-19 Mzm 86: 5-6.9-10.15-16; Rm 8: 26-27 Mat 13: 24-43

Sumber:
Buku renungan harian “Sabda Kehidupan”
https://www.renunganpkarmcse.com